Breaking News

Pemkab Soppeng dan Kejari Perkuat Sinergi Lewat Talk Show AMAN untuk Kabupaten Layak Anak

 SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan daerah yang ramah bagi anak. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Talk Show Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang resmi dibuka oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, Selasa malam (10/3/2026).


Kegiatan yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Soppeng ini menjadi salah satu langkah kolaboratif dalam mendukung program Kabupaten Layak Anak sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak.


Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Soppeng yang dinilai selaras dengan agenda pembangunan daerah, khususnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.


Menurutnya, program AMAN tidak hanya memperkuat perlindungan anak, tetapi juga menjadi bentuk dukungan nyata lembaga penegak hukum terhadap program pemerintah daerah.


“Program ini sangat positif karena memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujar Suwardi.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng menjelaskan bahwa sejak awal bertugas di daerah tersebut, pihaknya mencermati arah kebijakan pembangunan daerah yang menempatkan perlindungan anak sebagai salah satu prioritas.


Karena itu, program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) dihadirkan sebagai bentuk kontribusi kejaksaan kepada masyarakat, di luar tugas utama dalam penegakan hukum.


“Kami melihat program Kabupaten Layak Anak menjadi salah satu fokus pembangunan daerah. Melalui AMAN, kejaksaan ingin ikut berperan memberikan edukasi dan perlindungan bagi anak,” jelasnya.


Dalam forum talk show tersebut, Kejari Soppeng menghadirkan Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai narasumber. Dari Pemerintah Kabupaten Soppeng, hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai perwakilan.


Kasi Datun Kejari Soppeng memaparkan sejumlah materi terkait batasan usia anak serta pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bagian dari identitas hukum bagi anak.


Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Soppeng sebelumnya telah melakukan sosialisasi program AMAN di dua pondok pesantren. Dari kegiatan tersebut, sekitar 50 anak berhasil memperoleh Kartu Identitas Anak.


Selain itu, kejaksaan juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan terkait persoalan perdata maupun tata usaha negara.


Di sisi lain, Kepala Dinas Dukcapil Soppeng menjelaskan bahwa Kartu Identitas Anak memiliki banyak manfaat, mulai dari kelengkapan administrasi kependudukan hingga perlindungan hukum bagi anak.


Ia juga menegaskan bahwa pengurusan KIA tidak dikenakan biaya alias gratis bagi masyarakat.


“Pembuatan KIA tidak dipungut biaya. Ke depan, beberapa layanan administrasi kependudukan juga akan dikembangkan secara online agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan,” ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, Kasi Intelijen Kejari Soppeng turut memaparkan bahwa peran kejaksaan kini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup program pendampingan hukum bagi masyarakat.


Salah satu yang menjadi perhatian adalah perlindungan kepentingan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kejaksaan membuka ruang konsultasi serta edukasi hukum agar pelaku usaha memiliki pemahaman yang lebih baik terkait aspek legal usaha mereka.


Talk show ini dihadiri berbagai unsur masyarakat, termasuk para kepala sekolah TK dan PAUD se-Kabupaten Soppeng, kepala sekolah dasar dari Kecamatan Lalabata dan Liliriaja, serta Camat Lalabata.


Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak kepada sepuluh anak. Selain itu, panitia turut memberikan voucer belanja serta voucer liburan ke Taman Wisata Alam Lejja.


Penyerahan dilakukan oleh Bupati Soppeng bersama Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Direktur Perseroda, serta Kasi Datun Kejari Soppeng.


Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - JEJAK REALITA