SOPPENG — Polemik terkait tidak hadirnya Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dalam kegiatan Konsolidasi Partai Golkar Sulawesi Selatan II terus menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mulai membandingkan pelaksanaan agenda serupa di daerah lain yang dinilai memiliki pola berbeda.
Sorotan muncul setelah beredarnya surat resmi dari DPD II Partai Golkar Takalar pada kegiatan Konsolidasi Golkar Sulsel I beberapa waktu lalu. Dalam dokumen tersebut, pengurus Golkar tingkat kabupaten disebut secara langsung mengundang kepala daerah untuk menghadiri kegiatan sekaligus memberikan sambutan.
Kondisi itu kemudian memicu pertanyaan publik terhadap pernyataan Ketua DPD II Golkar Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, yang sebelumnya menyampaikan bahwa persoalan undangan berada di bawah kewenangan DPD I Golkar Sulsel.
Kaswadi juga menegaskan bahwa DPD II Soppeng hanya bertugas sebagai pelaksana lokal serta memfasilitasi jalannya kegiatan internal partai.
Namun, adanya surat dari DPD II Golkar Takalar dianggap menunjukkan bahwa pengurus daerah juga memiliki ruang dalam proses komunikasi dan undangan terhadap kepala daerah setempat.
Perbandingan dua pelaksanaan konsolidasi itu membuat sebagian kalangan mempertanyakan apakah terdapat mekanisme berbeda dalam pelaksanaan agenda partai di tiap kabupaten.
Selain itu, muncul pula perdebatan mengenai status kegiatan yang disebut sebagai agenda internal partai. Pasalnya, pada pelaksanaan di Takalar, unsur pemerintah daerah tetap dilibatkan secara resmi dalam rangkaian acara.
Situasi tersebut membuat dinamika politik internal Partai Golkar di Soppeng semakin menjadi perhatian, terutama terkait hubungan komunikasi politik antara pengurus partai dan kepala daerah di tingkat lokal.
0 Komentar