SOPPENG -Jejakrealita.,-Pemerintah Kabupaten Soppeng memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan hingga akhir tahun 2026. Kepastian tersebut didukung dengan tersedianya anggaran sebesar Rp17,5 miliar yang telah dicairkan untuk kebutuhan pembayaran TPP.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga hak dan kesejahteraan pegawai di tengah pengelolaan keuangan daerah yang terus disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si., menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pencairan secara bertahap agar pembayaran TPP tetap berjalan sesuai kemampuan kas daerah.
Menurutnya, anggaran yang tersedia saat ini cukup untuk menopang pembayaran TPP ASN hingga penghujung tahun. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjaga kelancaran pembayaran agar kembali normal setiap bulan.
Sebelumnya, pembayaran TPP sempat mengalami keterlambatan pada awal tahun. Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan proses penyesuaian administrasi serta pengaturan arus kas daerah.
Meski demikian, Pemkab Soppeng memastikan seluruh kewajiban pembayaran akan diselesaikan, termasuk tunggakan yang masih tersisa.
TPP merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada ASN berdasarkan penilaian kinerja, beban kerja, dan indikator objektif lainnya yang bersumber dari APBD. Besaran TPP dapat berubah sesuai kemampuan keuangan daerah.
Dengan adanya jaminan ketersediaan anggaran ini, pemerintah berharap ASN tetap dapat menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara optimal tanpa terganggu persoalan pembayaran penghasilan tambahan.
Pemkab Soppeng juga menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal daerah agar kewajiban terhadap pegawai tetap menjadi salah satu prioritas utama dalam pengelolaan anggaran daerah.
0 Komentar