Breaking News

Ratusan Warga Soppeng Terima Sertipikat Tanah, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan

 Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan agenda reforma agraria melalui penyaluran Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat.


Penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, dan disambut antusias oleh warga penerima manfaat. Kegiatan berlangsung tertib serta menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.


Secara simbolis, sertipikat redistribusi tanah diserahkan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, kepada perwakilan warga dari desa sasaran program. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan lahan yang sah dan terlindungi hukum.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Amir, S.ST., M.H., dalam laporannya mengungkapkan bahwa pelaksanaan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2025 mencakup dua desa. Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, menerima sebanyak 432 sertipikat dengan total luas lahan 114,9447 hektare. Sementara itu, Desa Citta, Kecamatan Citta, memperoleh 268 sertipikat dengan luas mencapai 92,2772 hektare.


Ia menjelaskan, redistribusi tanah merupakan program strategis nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna menciptakan pemerataan penguasaan tanah serta memberikan akses keadilan agraria bagi masyarakat.


Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menegaskan bahwa sertipikat tanah memiliki peran vital sebagai bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, keberadaan sertipikat mampu meminimalkan potensi konflik dan sengketa pertanahan di kemudian hari.


“Dengan sertipikat, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan mencegah perselisihan terkait kepemilikan lahan,” ujar Bupati.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Soppeng juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng atas dedikasi dan kinerja dalam menyukseskan program redistribusi tanah. Ia berharap, pada Tahun Anggaran 2026, cakupan penerima manfaat dapat terus diperluas.


Pemerintah Kabupaten Soppeng, lanjutnya, siap memberikan dukungan penuh melalui sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa hingga tingkat kabupaten, agar pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.


Selain itu, Bupati berpesan kepada masyarakat agar sertipikat yang telah diterima dimanfaatkan secara bijaksana, tidak hanya sebagai perlindungan hukum, tetapi juga sebagai modal untuk meningkatkan perekonomian keluarga.


Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Soppeng, pimpinan OPD lingkup Pemkab Soppeng, jajaran Kantor Pertanahan, Camat Donri-Donri, Kepala Desa Sering, serta tokoh masyarakat setempat.


Program redistribusi tanah di Kabupaten Soppeng diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam mewujudkan keadilan agraria, meningkatkan produktivitas lahan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.


Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - JEJAK REALITA