Breaking News

Kasus ASN Soppeng Disorot, PRI Gelar Aksi di Mapolda Sulsel dan DPD I Golkar

 Makassar — Lembaga Public Research Institute (PRI) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis, yakni Markas Polda Sulawesi Selatan dan Kantor DPD I Partai Golkar Sulsel, Senin (26/1/2026).


Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar Polda Sulsel mengambil alih atau melakukan supervisi langsung terhadap penanganan dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Soppeng, yang diduga melibatkan pimpinan DPRD setempat.


Di Mapolda Sulsel, perwakilan massa aksi diterima oleh Bamin Ditreskrimum Polda Sulsel untuk menyampaikan tuntutan dan laporan sikap. Sementara itu, di Kantor DPD I Golkar Sulsel, massa ditemui Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel yang menyatakan aspirasi pengunjuk rasa akan dibahas dalam forum internal partai.


Koordinator Lapangan aksi, Muh. Romi Arunanta, menegaskan bahwa langkah PRI tidak akan berhenti pada tingkat daerah apabila tuntutan pengawasan tidak segera direalisasikan.


“Ini bukan aksi simbolik. Jika tidak ada supervisi dari Polda Sulsel, kami akan melanjutkan laporan ke Mabes Polri dan Kompolnas,” ujar Romi di sela-sela aksi.


Dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi pada 24 Desember 2025 di Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng. Laporan resmi masuk ke Polres Soppeng pada 28 Desember 2025, disusul pemeriksaan lanjutan pada 11 Januari 2026. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan terbuka mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.


Direktur Eksekutif PRI, Muh. Abduh Azizul Gaffar, menilai supervisi Polda Sulsel menjadi langkah krusial untuk mencegah stagnasi penanganan perkara.


“Supervisi dari Polda Sulsel adalah tuntutan utama kami. Tanpa pengawasan itu, proses hukum berpotensi tersendat dan dapat menurunkan kepercayaan publik,” katanya.


Selain aspek hukum, PRI juga mendorong Partai Golkar Sulsel agar mengambil sikap etik terhadap kader yang terseret dalam dugaan kasus tersebut.


“Partai politik tidak boleh lepas tangan. Penegakan etika harus berjalan seiring dengan proses hukum,” tegas Abduh.


Aksi tersebut menjadi penanda meningkatnya tekanan publik agar penanganan kasus dugaan penganiayaan ASN di Soppeng dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi politik.

Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - JEJAK REALITA