Breaking News

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Soppeng dan KPK Satukan Langkah Cegah Korupsi


SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui Rapat Koordinasi Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026).

Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, jajaran pimpinan perangkat daerah yang membidangi delapan area intervensi pencegahan korupsi, serta sejumlah pejabat terkait.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyampaikan bahwa kehadiran KPK menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan sekaligus membangun budaya pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai integritas.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan internal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kolaborasi bersama KPK menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan. Pencegahan harus dimulai dari sistem yang kuat dan komitmen bersama,” ujar Suwardi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan capaian membanggakan Kabupaten Soppeng berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Soppeng berhasil meraih nilai 80,48 dan menempati posisi tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia menilai prestasi tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Meski demikian, Suwardi mengakui masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan perhatian, khususnya pada pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran yang masih memiliki tingkat risiko tertentu. Pemerintah daerah, katanya, akan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem.

Sementara itu, Kepala Satgas Wilayah 4.2 KPK RI, Tri Budi Rachmanto, mengingatkan bahwa sejumlah sektor masih menjadi titik rawan terjadinya penyimpangan, di antaranya pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD, serta penyaluran hibah dan bantuan sosial.

Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program berjalan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan agar potensi penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan.

Selain itu, KPK juga mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) serta menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas sebagai dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Soppeng semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.


Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - JEJAK REALITA