SOPPENG, Jejakrealita.com.,— Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
SE2026 merupakan program nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali guna mendata berbagai aktivitas ekonomi masyarakat di luar sektor pertanian. Hasil pendataan nantinya akan digunakan pemerintah sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan ekonomi, pengembangan usaha, hingga penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Di Kabupaten Soppeng, pelaksanaan sensus dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama berlangsung mulai 1 Mei hingga 30 Juni 2026 dengan metode pengisian kuesioner secara daring oleh pelaku Usaha Besar dan Usaha Menengah. Selanjutnya, tahap kedua dijadwalkan pada 16 Juni sampai 31 Agustus 2026 melalui pendataan langsung dari rumah ke rumah untuk menjangkau pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
Pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif serta memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Keikutsertaan masyarakat dinilai sangat penting karena data yang terkumpul akan menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan ekonomi daerah, termasuk pengembangan UMKM, fasilitas perdagangan, dan infrastruktur penunjang ekonomi di masa mendatang.
Selain itu, BPS Kabupaten Soppeng menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, setiap petugas sensus dibekali identitas resmi, surat tugas, serta atribut rompi BPS saat melakukan pendataan di lapangan. Warga juga dapat memastikan keaslian petugas melalui situs resmi BPS Kabupaten Soppeng atau dengan menghubungi kantor BPS setempat.
0 Komentar