Breaking News

Tak Sekadar Habiskan Anggaran, Suwardi Haseng Dorong Program OPD Lebih Berdampak

SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai mendorong perubahan pola dalam penyusunan anggaran daerah. Setiap program yang diajukan perangkat daerah diminta tidak sekadar mengulang kebijakan atau pola penganggaran pada tahun sebelumnya.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menekankan agar setiap usulan program memiliki alasan yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Program harus terlebih dahulu dilihat dari sisi urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan hingga kemampuan keuangan daerah.

Pesan tersebut disampaikan Suwardi dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Soppeng dengan agenda penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Menurut Suwardi, pengelolaan anggaran tidak semestinya berjalan secara rutin hanya karena sebuah program pernah masuk dalam anggaran tahun sebelumnya. Kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat terus berubah sehingga kebijakan anggaran juga harus mampu beradaptasi.

Karena itu, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menghasilkan belanja yang lebih efektif dan efisien. Pemerintah daerah juga ingin memperkuat kapasitas fiskal agar pembangunan tidak hanya bergantung pada pola pembiayaan yang sama dari tahun ke tahun.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,023 triliun, atau bertambah sekitar Rp89,906 miliar dibandingkan APBD pokok.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,089 triliun. Fokus belanja diarahkan antara lain untuk menuntaskan kebutuhan layanan dasar masyarakat, meningkatkan kualitas infrastruktur serta merespons dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah mencatat penerimaan sebesar Rp86,268 miliar yang bersumber dari SiLPA audited. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,041 miliar dialokasikan untuk pembayaran kewajiban utang PEN.

Suwardi juga meminta proses pembahasan perubahan APBD bersama DPRD dilakukan secara cermat. Waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas menjadi alasan agar pembahasan tidak berlarut-larut, tetapi tetap mempertahankan ketelitian terhadap setiap pos anggaran.

Ia membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, koreksi maupun kritik konstruktif selama proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Soppeng H. Naspidin tersebut dihadiri 23 anggota DPRD. Setelah penyerahan nota keuangan dan Ranperda, dokumen perubahan APBD 2026 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD Soppeng.

Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Soppeng ingin memastikan setiap rupiah dalam perubahan anggaran memiliki arah yang jelas: bukan sekadar terserap, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.


Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - JEJAK REALITA