Breaking News

​Soppeng Perkuat Sistem Manajemen Talenta ASN, Bupati Suwardi Ikuti Ekspose Tahap II BKN

MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendorong pembenahan pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) berbasis kompetensi. Komitmen tersebut terlihat dari keikutsertaan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng dalam Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI tersebut berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Forum ini menjadi salah satu tahapan evaluasi penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan pemerintah daerah. Sebanyak 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan mengikuti proses ekspose tersebut.

Kegiatan dihadiri Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi serta sejumlah kepala daerah dan jajaran terkait.

Bagi Pemkab Soppeng, penerapan manajemen talenta diarahkan untuk membangun pola pengelolaan ASN yang lebih terukur. Kompetensi, potensi dan rekam kinerja aparatur menjadi bagian penting dalam menentukan arah pengembangan karier maupun kebutuhan organisasi.

Upaya tersebut sebelumnya telah mulai dilakukan melalui assessment terhadap ASN. Prosesnya mencakup wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT) sebagai instrumen untuk memperoleh gambaran mengenai kompetensi serta potensi masing-masing aparatur.

Dalam ekspose tersebut, BKN menekankan pentingnya pemerintah daerah memastikan manajemen talenta benar-benar diterapkan dalam praktik birokrasi, bukan hanya sebatas memenuhi tahapan administrasi.

Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan termasuk daerah yang menunjukkan perkembangan dalam penerapan manajemen talenta. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi referensi bagi daerah lain yang masih membangun sistem serupa.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menekankan bahwa pemetaan talenta harus bermuara pada penempatan aparatur yang sesuai dengan kemampuan dan potensi. Dengan demikian, birokrasi dapat diisi oleh ASN yang memiliki kapasitas sesuai kebutuhan jabatan.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menilai ekspose bersama BKN menjadi kesempatan penting bagi daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan ASN secara objektif.

Menurutnya, manajemen talenta harus mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai kekuatan sumber daya aparatur sekaligus menjadi pijakan dalam menyiapkan kebutuhan kepemimpinan birokrasi di masa mendatang.

“Yang kita bangun bukan hanya sistem untuk kebutuhan hari ini. Kita ingin ada pemetaan yang jelas sehingga talenta terbaik di lingkungan birokrasi dapat terus dikembangkan dan dipersiapkan untuk kebutuhan Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.

Penerapan manajemen talenta juga diharapkan dapat menghasilkan database talenta ASN yang terintegrasi. Data tersebut nantinya dapat mendukung pengambilan keputusan dalam pengembangan karier, pengisian jabatan serta penyusunan strategi penguatan sumber daya manusia aparatur.

Keikutsertaan Soppeng dalam ekspose tahap II BKN menjadi bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, berbasis kompetensi dan memiliki kesiapan menghadapi kebutuhan pemerintahan ke depan.

Sebelumnya, sebanyak 13 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah memperoleh persetujuan untuk menerapkan Manajemen Talenta ASN.


Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - JEJAK REALITA