
SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (3/8), sebagai tahapan strategis sebelum penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taufan serta Sekretaris DPRD H. A. Zulkifli Nurdin, S.H. Turut hadir Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, para camat, lurah, kepala desa, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan dokumen perencanaan anggaran tersebut. Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Bupati menilai pengelolaan anggaran tahun 2027 akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kemampuan fiskal daerah, perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah, hingga meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Prinsip kehati-hatian, kata Bupati, akan terus menjadi landasan agar setiap program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan KUA-PPAS yang telah disepakati sebagai acuan dalam menyusun program dan kegiatan yang terukur, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil. Kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terpelihara hingga seluruh tahapan pembahasan APBD 2027 dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng kini memasuki tahap penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
0 Komentar