SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng meminta pelaksana pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 64/1 Kabupaten Soppeng untuk meningkatkan ritme pekerjaan agar target penyelesaian fasilitas utama dapat tercapai sesuai jadwal.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, saat meninjau perkembangan pembangunan bersama tim dari Kementerian Sosial RI pada Senin (13/7/2026).
Dalam kunjungan lapangan itu, Bupati didampingi Plt Sekretaris Daerah Andi Haeruddin, Kepala Dinas Sosial Taufiq Ramli, SSTP., MM, serta Kepala Sekolah SRT 64 Soppeng Arni Erjillah, S.Pd., Gr.
Suwardi Haseng menilai percepatan pembangunan perlu dilakukan karena fasilitas utama sekolah diharapkan sudah dapat dimanfaatkan menjelang dimulainya operasional Sekolah Rakyat secara nasional. Ia meminta pihak pelaksana mengatur pola kerja bergilir agar proses konstruksi dapat berlangsung lebih optimal.
“Pekerjaan harus dipercepat sehingga fasilitas prioritas dapat segera digunakan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan pemantauan berkala di lokasi proyek. Menurutnya, pengawasan langsung diperlukan agar progres pembangunan tetap berada pada jalur yang telah direncanakan.
Pemerintah Kabupaten Soppeng menargetkan sejumlah fasilitas utama dapat difungsikan pada 31 Juli 2026. Fasilitas tersebut meliputi asrama siswa, asrama guru, ruang kelas, masjid, gedung serbaguna, kantin, dan dapur.
Sementara itu, pembangunan pada bangunan pendukung lainnya masih dapat dilanjutkan setelah area yang akan digunakan siswa dipastikan memenuhi aspek keselamatan dan kenyamanan.
Suwardi Haseng menegaskan bahwa keamanan peserta didik menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, setiap fasilitas yang mulai digunakan harus dipastikan aman dan layak huni, meskipun sebagian pekerjaan konstruksi masih berjalan.
Karena beberapa fasilitas belum sepenuhnya siap digunakan, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang sebelumnya direncanakan pada 14 Juli 2026 dijadwalkan ulang. Pemerintah daerah menargetkan MPLS dapat dilaksanakan pada 31 Juli 2026 sesuai pedoman dari Kementerian Sosial.
Sebanyak 370 peserta didik direncanakan mengikuti kegiatan MPLS tersebut, terdiri atas 270 siswa baru dan 100 siswa existing. Selain pengenalan lingkungan sekolah, rangkaian kegiatan akan mencakup pemeriksaan kesehatan gratis, DNA Talent, tes psikologi, serta penampilan dari siswa existing untuk menyambut peserta didik baru
0 Komentar