SOPPENG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding. Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng sebagai bagian dari tahapan pembahasan tingkat II.
Berita acara persetujuan bersama dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli. Dokumen tersebut memuat persetujuan bersama antara Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dan pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng yang terdiri atas Ketua DPRD Andi Muhammad Farid, Wakil Ketua I H. Nasfiding, serta Wakil Ketua II Muhammad Taufan.
Setelah pembacaan berita acara, Bupati Soppeng bersama pimpinan DPRD menandatangani dokumen persetujuan bersama atas Ranperda tersebut. Penandatanganan ini menjadi tahapan akhir pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di tingkat DPRD.
Dalam sambutannya pada pembicaraan tingkat II, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Ranperda dapat disetujui bersama.
“Persetujuan ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Suwardi Haseng.
Menurut Bupati, persetujuan Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya persetujuan bersama, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat paripurna dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari seluruh fraksi, jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng, serta sejumlah pejabat terkait. Suasana rapat berlangsung tertib dan mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pengelolaan keuangan daerah
0 Komentar