Breaking News

LSM Lidik PRO Soroti Polemik Kehadiran Anggota DPRD Di aksi Mahasiswa


SOPPENG - Jejakrealita.com – Polemik mengenai kehadiran anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Hadi Wijaya, dalam aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di halaman SD Lemba terus menjadi perbincangan. Selain mendapat perhatian dari kalangan legislatif, persoalan tersebut kini juga disorot oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK PRO Kabupaten Soppeng.

Ketua LSM LIDIK PRO, Suheri Sulle, menilai penjelasan resmi dari pihak yang berwenang diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kapasitas kehadiran Hadi Wijaya saat menerima aspirasi mahasiswa.

Menurutnya, keterbukaan informasi akan membantu menghindari munculnya berbagai spekulasi yang dapat berkembang di ruang publik apabila persoalan tersebut dibiarkan tanpa kejelasan.

“Apabila tidak ada penjelasan resmi, masyarakat tentu akan membangun penafsirannya masing-masing. Kondisi seperti ini tidak baik karena dapat memunculkan opini yang beragam,” ujar Suheri.

Ia menambahkan, salah satu persepsi yang mungkin berkembang adalah anggapan bahwa kehadiran anggota DPRD tersebut bertujuan meningkatkan citra politik atau memanfaatkan momentum aksi mahasiswa. Meski demikian, Suheri menegaskan bahwa hal tersebut hanya dapat dihindari melalui klarifikasi dari pihak terkait.

Karena itu, ia berharap pimpinan DPRD maupun pihak yang memiliki kewenangan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan dasar kehadiran anggota dewan dalam menerima aspirasi mahasiswa pada aksi tersebut.

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Demokrat, Andi Takdir Akbar Singke, mempertanyakan status kehadiran Hadi Wijaya. Menurutnya, apabila bertindak mewakili lembaga DPRD, seharusnya terdapat penugasan atau mandat resmi dari pimpinan DPRD.

Legislator yang akrab disapa ATAS itu juga meminta kejelasan apabila kehadiran Hadi Wijaya mengatasnamakan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia menilai penjelasan tersebut penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, A. Zulkifli Nurdin, menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD tidak menerima surat pemberitahuan maupun tembusan terkait rencana aksi mahasiswa tersebut. Oleh sebab itu, menurutnya, pimpinan DPRD tidak pernah mengeluarkan surat tugas ataupun mandat kepada seorang anggota dewan untuk menerima aksi atas nama lembaga.

LSM LIDIK PRO berharap polemik tersebut dapat segera diselesaikan melalui penjelasan yang transparan. Menurut Suheri, kepastian mengenai prosedur penerimaan aspirasi bukan hanya penting untuk menjawab pertanyaan publik, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Hingga berita ini diterbitkan, Hadi Wijaya belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas berbagai pertanyaan yang muncul terkait kehadirannya dalam aksi mahasiswa tersebut.


Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - JEJAK REALITA