SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendorong pembenahan pengelolaan sampah. Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (13/7/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati melihat langsung kondisi fasilitas TPA, mulai dari area pembuangan aktif hingga sarana pendukung pengelolaan sampah. Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi operasional TPA sekaligus mencari langkah yang dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.
Bupati menilai beberapa bagian TPA perlu segera dibenahi, terutama pada sistem penataan sampah di blok pembuangan. Ia meminta agar penerapan daily cover atau penutupan sampah harian dapat dioptimalkan guna menjaga kapasitas TPA dan memperpanjang masa pakainya.
“Pengelolaan TPA harus dilakukan secara tertib dan terukur agar daya tampung yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Suwardi Haseng.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya pada tahap akhir di TPA. Upaya pengurangan volume sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni melalui pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Pemerintah daerah juga mendorong penguatan peran TPS3R dan bank sampah di desa, kelurahan, serta kecamatan.

Selain pembenahan sistem dasar, Bupati juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengolahan sampah. Salah satu opsi yang dinilai potensial adalah teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang memungkinkan sampah tertentu, terutama plastik yang telah dipilah dan dicacah, diolah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Penerapan RDF dinilai dapat memberikan dua manfaat sekaligus, yaitu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan membuka peluang nilai ekonomi dari hasil pengolahan sampah.
Berdasarkan dokumen perencanaan daerah, TPA Lempa memiliki luas sekitar 6 hektare dengan kapasitas desain sekitar 280 ribu meter kubik. Dalam RPJPD Kabupaten Soppeng 2025–2045, peningkatan kapasitas dan penanganan TPA juga menjadi salah satu prioritas untuk menjaga keberlanjutan layanan persampahan.
Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, S.TP., M.Si., bersama Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng.
0 Komentar