Breaking News

​Bupati Soppeng Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Dorong Perlindungan Lahan Pertanian


MAKASSAR — Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menghadiri rapat koordinasi mengenai penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sejumlah kepala daerah dari kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan turut hadir untuk membahas percepatan penetapan kawasan LP2B.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan langkah antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjaga lahan pertanian produktif agar tidak mudah beralih fungsi. Kebijakan LP2B dinilai penting untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pertanian di daerah.

Sulawesi Selatan telah menetapkan kawasan LP2B seluas 660.638 hektare. Luasan ini menjadikan provinsi tersebut sebagai wilayah dengan LP2B terluas di Pulau Sulawesi, sehingga memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan pangan dan perlindungan lahan pertanian.

Bupati Suwardi Haseng menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar proses penetapan LP2B dilakukan berdasarkan data yang valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Penetapan LP2B perlu dilakukan secara tepat agar lahan pertanian produktif dapat terlindungi dengan baik, namun tetap mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Soppeng akan mengawal setiap tahapan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Suwardi Haseng.

Menurutnya, perlindungan lahan pertanian produktif merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Soppeng. Dengan adanya kepastian hukum melalui LP2B, diharapkan petani dan masyarakat memiliki jaminan terhadap keberlangsungan lahan yang menjadi sumber produksi pangan.

Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mempercepat penetapan serta perlindungan LP2B. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat di masa mendatang.

Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - JEJAK REALITA