
SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Soppeng. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., dalam Rapat Paripurna Tingkat I yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur legislatif, pimpinan instansi vertikal, pejabat Pemerintah Kabupaten Soppeng, direktur BUMD, tenaga ahli DPRD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Suwardi Haseng menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Dokumen yang diajukan telah dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan kinerja pemerintah daerah, serta laporan keuangan badan usaha milik daerah sebagai bahan pembahasan bersama DPRD.
Bupati juga menyampaikan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Soppeng yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Predikat tersebut merupakan raihan WTP yang ke-12 secara berturut-turut.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, serta pembentukan regulasi sehingga tata kelola keuangan daerah terus mengalami peningkatan.
Pada kesempatan itu, Bupati turut memaparkan gambaran pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai sekitar Rp1,19 triliun atau 103,61 persen, sedangkan belanja daerah terealisasi sekitar Rp1,097 triliun atau 96,10 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp86,268 miliar. Sebagian besar dana tersebut merupakan SiLPA yang telah ditentukan penggunaannya untuk mendukung pembiayaan lanjutan sejumlah program, termasuk yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana BOS, BLUD, sertifikasi guru, hingga penyelesaian kewajiban pemerintah daerah yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.
Menutup penyampaiannya, Bupati berharap proses pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara efektif melalui kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah aktif memberikan dukungan dan data yang dibutuhkan selama tahapan pembahasan agar Ranperda dapat segera memperoleh persetujuan bersama DPRD.
0 Komentar