Breaking News

Bupati Soppeng Pimpin Rapat GTRA, Bahas Lahan Eks HGU Dan Revisi RTRW

SOPPENG —Jejakrealita.,- Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat langkah penataan agraria dan tata ruang melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin langsung Bupati Soppeng di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forkopimda, Kantor Pertanahan, perangkat daerah terkait, para camat, lurah hingga kepala desa sebagai upaya menyatukan langkah dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayah Kabupaten Soppeng.

Rapat koordinasi ini juga menjadi tindak lanjut dari pertemuan bersama Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu yang menyoroti pentingnya optimalisasi peran GTRA dalam penanganan isu pertanahan dan penataan ruang daerah.

Dalam pembahasannya, Bupati Soppeng menekankan bahwa reforma agraria tidak hanya menyangkut legalitas lahan, tetapi juga harus mampu mendorong ketahanan pangan dan mendukung program prioritas nasional.

Sejumlah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) menjadi perhatian dalam rapat tersebut, di antaranya lahan milik PT Coppo Bina Atakka dan PT Sering Raya di Desa Sering, serta eks HGB PTPN di Kelurahan Galung, Kecamatan Liliriaja yang masa haknya telah berakhir dan belum diperpanjang.

Selain itu, pemerintah daerah juga membahas progres revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Soppeng yang kini memasuki tahapan persetujuan substansi. Seluruh pihak terkait diminta aktif memberikan dukungan agar proses revisi dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Menutup arahannya, Bupati menyampaikan harapan agar koordinasi lintas sektor melalui GTRA mampu melahirkan langkah nyata dalam penyelesaian persoalan agraria sekaligus memperkuat tata kelola ruang yang berkelanjutan di Kabupaten Soppeng.

Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - JEJAK REALITA