SOPPENG — PT Lamataesso Mattappaa (Perseroda) Kabupaten Soppeng resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Soppeng dalam rangka penguatan aspek hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Aula Kejari Soppeng, Kamis (25/3/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, menyambut baik langkah Perseroda yang proaktif menggandeng institusinya untuk pendampingan hukum. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai layanan, mulai dari bantuan hukum litigasi, pemberian pertimbangan hukum seperti legal opinion dan telaah kontrak, hingga konsultasi terkait regulasi.
Tak hanya itu, Kejaksaan juga membuka ruang untuk mendukung penanganan persoalan keperdataan lainnya, seperti penagihan piutang, penyelamatan aset, pendampingan proyek usaha dan investasi, hingga penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi seperti mediasi dan negosiasi.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi Perseroda dalam menjalankan kegiatan usaha secara lebih tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujar Sulta.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Lamataesso Mattappaa, Musdar Asman, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam menghadapi sejumlah agenda strategis perusahaan ke depan. Salah satunya terkait rencana penataan dan penghapusan aset yang terdampak penyusutan serta beban neraca.
Menurutnya, proses tersebut membutuhkan ketelitian serta pendampingan hukum agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum. Karena itu, dukungan dari Kejaksaan menjadi sangat krusial, baik dalam pengelolaan aset maupun pengembangan usaha ke depan,” ungkapnya.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat mitigasi risiko hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan daerah. Dengan dukungan pendampingan dari Kejaksaan, Perseroda diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
0 Komentar