SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam bidang penegakan hukum dengan menjalin kerja sama bersama Kejaksaan Negeri Soppeng terkait pelaksanaan pidana kerja sosial. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Rabu (1/4/2026) di lingkungan Kantor Bupati Soppeng.
Perjanjian ini melibatkan unsur Kejaksaan melalui Seksi Tindak Pidana Umum, serta perangkat daerah yang memiliki peran strategis, yakni Dinas Sosial dan DPMPTSP Nakertrans Kabupaten Soppeng. Penandatanganan turut disaksikan langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang.
Melalui kerja sama ini, para pihak sepakat untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk sanksi dalam perkara pidana umum. Skema ini diharapkan menjadi alternatif yang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Bupati Soppeng Suwardi Haseng menilai pendekatan tersebut mampu menghadirkan dimensi pembinaan bagi pelaku, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar. Menurutnya, keterlibatan aktif perangkat daerah akan menjadi kunci agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Sinergi ini penting agar pelaksanaan pidana kerja sosial dapat terkelola dengan baik dan benar-benar memberi manfaat, baik bagi pelaku maupun masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengambil peran dalam mendukung pelaksanaan di lapangan, terutama melalui penyesuaian program dan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan sosial.
Kerja sama ini juga memiliki landasan hukum yang jelas. Pemerintah daerah menjalankan perannya berdasarkan kewenangan di bidang sosial, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintahan daerah. Sementara itu, pidana kerja sosial sendiri merupakan bagian dari sistem pemidanaan yang diakomodasi dalam KUHP terbaru sebagai alternatif selain pidana penjara.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan penerapan pidana kerja sosial di Kabupaten Soppeng dapat berjalan lebih terstruktur, terkoordinasi, serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat.
0 Komentar