MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Soppeng mendapat penguatan dalam penataan aset daerah setelah menerima sertifikat aset berupa jalan raya dan pasar dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Makassar, Selasa (6/10/2026).
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah kepala daerah dari Sulawesi Selatan. Penyerahan sertifikat menjadi salah satu agenda penting dalam forum yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah sekaligus berbagai persoalan pemerintahan yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga.
Soppeng tercatat sebagai satu dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang memperoleh sertifikat aset dalam kegiatan tersebut. Selain Soppeng, penerima lainnya berasal dari Takalar, Parepare, Pangkajene dan Kepulauan, Jeneponto, Makassar, Gowa, Palopo, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Bone.
Bagi Pemkab Soppeng, sertifikasi tersebut tidak sekadar berkaitan dengan kelengkapan dokumen. Legalitas aset menjadi bagian penting dalam memastikan aset milik daerah memiliki kepastian administrasi dan dapat dikelola secara lebih tertib.
Forum ini juga mempertemukan pemerintah daerah dengan jajaran Komisi II DPR RI dan pemerintah pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya turut hadir, bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda serta anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam forum tersebut menilai sertifikasi aset memiliki peran strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, pengelolaan aset yang tertib menjadi salah satu fondasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Selain persoalan aset, pembahasan juga diarahkan pada sejumlah sektor lain yang berkaitan dengan kepentingan daerah, seperti pengelolaan lingkungan dan persampahan, BUMD serta berbagai agenda pembangunan.
Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI dan kementerian terkait dinilai diperlukan agar persoalan yang masih menghambat pelaksanaan pembangunan dapat ditangani secara lebih cepat dan terkoordinasi.
Keikutsertaan Bupati Suwardi Haseng dalam forum tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Pemkab Soppeng untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat. Penerimaan sertifikat jalan dan pasar diharapkan semakin memperjelas status hukum aset daerah sekaligus mendukung pengelolaannya secara lebih optimal ke depan.
0 Komentar