Breaking News

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Suwardi Haseng Dorong Program Soppeng Segera Dieksekusi


SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng memasuki tahap baru setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta seluruh perangkat daerah tidak menunda pelaksanaan program yang telah masuk dalam kebijakan anggaran tersebut.

Penegasan itu disampaikan Suwardi Haseng dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng yang membahas pengambilan keputusan atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Soppeng Tahun Anggaran 2026, 25 September 2026.

Bagi Suwardi, pengesahan perubahan APBD bukan sekadar tahapan administratif. Momentum tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret melalui pelaksanaan program pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Ia pun mengapresiasi DPRD Kabupaten Soppeng yang telah bersama-sama melalui seluruh rangkaian pembahasan perubahan anggaran.

Menurutnya, proses pembahasan tersebut memperlihatkan adanya kesamaan arah antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan fiskal daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kapasitas keuangan daerah.

Setelah perubahan APBD ditetapkan, Suwardi meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyusun langkah percepatan pelaksanaan kegiatan.

Namun, percepatan tersebut tetap harus berjalan dalam koridor tata kelola pemerintahan yang baik. Ketepatan sasaran, mutu pekerjaan serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

“Seluruh OPD harus segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan,” tegas Suwardi.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta terus memperkuat kemampuan fiskal melalui optimalisasi pendapatan daerah.

Perangkat daerah yang memiliki tugas dalam pengelolaan pendapatan diarahkan untuk melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi secara terukur. Bupati menekankan agar upaya meningkatkan pendapatan tidak dilakukan dengan cara yang justru menambah tekanan bagi masyarakat.

“Saya kembali menegaskan pentingnya memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah secara terukur tanpa memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat,” ujarnya.

Suwardi juga mengingatkan bahwa pembangunan Soppeng tidak dapat hanya bertumpu pada satu pihak. Pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dunia usaha hingga masyarakat memiliki peran masing-masing dalam mendorong pembangunan daerah.

Karena itu, ia mengajak seluruh unsur tersebut mempertahankan kolaborasi dan memperkuat sinergi, khususnya dalam memastikan kebijakan yang telah dituangkan dalam perubahan APBD benar-benar bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan manfaat bagi masyarakat.

Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk menjalani proses evaluasi. Hasil evaluasi tersebut kemudian akan ditindaklanjuti melalui penyempurnaan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Soppeng, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekretaris Daerah, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Soppeng, insan pers serta masyarakat.


Baca Juga

0 Komentar

© Copyright 2022 - JEJAK REALITA